Diduga Dipukul dan Dikeroyok, Mahasiswa UIN Madura Visum Hingga Lapor Polisi

Mahasiswa UIN Madura, AF, saat memperlihatkan surat laporan polisi (LP) di Polres Pamekasan, Rabu (4/6/2025) malam.

PAMEKASAN, Lebur.id – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, berinisial AF menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa di Auditorium kampus setempat, Rabu (4/6/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada momen pemilihan umum mahasiswa (Pemilwa), tepatnya pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Studi Tadris Bahasa Indonesia (HMPS TBIN) Fakultas Tarbiyah UIN Madura.

Mulanya, AF menduga terjadi kejanggalan pada proses pendaftaran calon Ketua HMPS TBIN. Dimana, pendaftar atas nama Rifki Hidayat dinyatakan tidak lolos oleh komisi pemilihan umum mahasiswa (KPUM), padahal pada saat verifikasi pendaftaran berkas sudah dinyatakan lengkap.

“Berkas Rifki lengkap. Tapi kemudian disebut oleh KPUM tidak lengkap diproses verifikasi. Pada proses pendaftaran sudah dinyatakan lengkap. Ini janggal, ketika di momen verifikasi tidak diloloskan,” jelasnya kepada awak media, Kamis (5/6/2025).

Di sisi lain, lanjut AF, KPUM malah meloloskan pendaftar atas nama Moh. Imamuddin yang ia duga tidak memenuhi syarat. Sebab Imamuddin merupakan mahasiswa pindahan dari program studi (prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) ke prodi TBIN.

Oleh karenanya, AF mendatangi auditorium UIN Madura untuk meminta klarifikasi KPUM atas dirugikannya salah satu calon ketua HMPS, Rifki Hidayat. Namun sesampainya di auditorium, AF dicegat oleh sejumlah mahasiswa yang diduga pendukung Imamuddin.

Saat itu, menurut penuturan AF, ia bukan hanya dihalau dan adu argumen. Lebih dari itu, AF mengaku dipukul dengan cara dikeroyok. Tubuhnya dipegang oleh beberapa mahasiswa, lalu dipukul oleh sekitar tiga orang.

AF mengaku dipukul di kepala bagian blakang, rusuk depan kiri, serta pipi sebelah kanan yang terdapat bekas luka gores akibat kuku.

“Saya dipukul dan ditendang hingga jatuh. Saya berharap polisi segera bertindak karena saya sudah lapor tadi malam,” tuturnya.

Adapun berkas laporan ke Polres Pamekasan tercatat dengan dokumen Laporan Polisi (LP) nomor STTLP/B/229/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, Rabu (4/6/2025) pukul 19.34 WIB.

“Saya juga sudah melakukan diperiksa visum di rumah sakit tadi malam,” pungkasnya. (lum)