PAMEKASAN, Lebur.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendorong langkah pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam menutup kawasan monumen Arek Lancor untuk para pedagang kaki lima (PKL).
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi mengatakan, penataan dan pemberdayaan PKL sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 dan peraturan bupati (Perbup) nomor 101 tahun 2022. Sedangkan kawasan Arek Lancor tidak masuk dalam kawasan yang boleh ditempati PKL.
“Langkah pemkab sudah saya rasa sudah sangat benar, sudah sesuai dengan perda dan perbup yang ada,” ujarnya kepada Lebur.id, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, sejauh ini pemerintah daerah sudah menyediakan beberapa titik lokasi yang representatif untuk PKL, diantaranya kawasan Sae Salera, Food Colony, dan Sae Rassah. Tinggal bagaimana pemkab bisa membuat terobosan agar suasana di kawasan tersebut ramai dan perputaran ekonomi semakin cepat.
“Kalau kita (masyarakat, red) ikut aturan pemerintah tentang penataan PKL, tentu tidak akan ke kempat yang dilarang. Ini kan soal pembiasaan saja, karena belum terbiasa ke Food Colony,” terangnya.
“Kan tidak berbicara penertiban (PKL, red) saja, tapi pemberdayaan (PKL),” tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan itu.
Ia berharap, pemkab ke depan juga harus lebih memaksimalkan ruang-ruang publik lainnya seperti di Taman Kowel, Taman Gladak Anyar, dan beberapa ruang publik lainnya untuk lebih mendongkrak daya beli masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Akhirnya kabupaten ini kalau penataannya sudah baik, maka arah ekonomi kita juga pasti baik ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman memutuskan menutup kawasan Arek Lancor untuk PKL usai adanya sejumlah PKL yang memaksa masuk ke kawasan tersebut pada Jum’at (23/5/2025) lalu.
Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara PKL dan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam aksi tersebut.
“Mereka (PKL, red) sudah anarkis. Maka kami putuskan untuk menutup Arek Lancor untuk PKL,” tegas Kiai Kholil kepada insan pers, Sabtu (24/5/2025).
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, pihaknya sebenarnya tengah menyiapkan konsep yang matang agar pada akhirnya kawasan Arek Lancor bisa ditempati para PKL, namun tidak mengganggu estetika dan kelancaran lalu lintas di area itu.
“Sudah kami susun rencana matang tentang penempatan PKL Arek Lancor. Misalnya, gerobak mereka di posisi mana, pengolahan sampahnya bagaimana, penerangannya bagaimana, retribusinya bagaimana, dan regulasinya. Itu butuh persiapan matang agar PKL di sana tidak semrawut dan kumuh,” ungkapnya.
Akan tetapi, keputusan untuk menutup Arek Lancor itu terpaksa ia ambil pemerintah karena menurutnya para PKL enggan untuk bersabar dan aksinya sudah melewati batas. Ia khawatir, jika aksi tersebut dibiarkan maka secara tidak langsung para PKL yang mengatur pemerintah dan semakin terbiasa dengan hal yang tidak didasari aturan.
“Mereka ingin mengatur pemerintah. Kalau mereka diberi peluang, maka mereka ke depan akan ngatur-ngatur pemerintah sesuai dengan keinginan mereka sendiri,” pungkasnya. (lum)
Berikan Balasan