PAMEKASAN, Lebur.id – Soft Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Food Colony, Jalan Kabupaten Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, pada Sabtu (8/6/2024) malam, terpaksa digelar tanpa dimeriahkan oleh penampilan dari artis utama.
Hal itu terjadi lantaran adanya surat dari Aliansi Ulama Madura (AUMA) yang melarang penampilan dari Faiqoh Winda Pratiwi atau yang dikenal dengan Winda KDI dalam kegiatan tersebut. Meskipun dalam pamflet yang beredar, foto artis asal Desa Pamaroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, itu terpampang dengan mengenakan busana islami.
Dalam surat AUMA yang ditandatangani oleh 19 ulama dari empat kabupaten di Madura itu, terdapat tiga poin penolakan. Pertama, disebutkan bahwa acara Soft Launching tersebut menyalahi norma agama, kearifan lokal, dan menciderai nilai-nilai budaya Pamekasan yang dikenal sebagai Kota Gerbang Salam.
“KPU Kabupaten Pamekasan sebagai penyelenggara Pilbup harus berupaya mewujudkan situasi sejuk, aman, dan kondusif di tengah mulai memanasnya situasi politik di Kabupaten Pamekasan, dengan menggelar acara istighatsah dan do’a bersama untuk Pemilu damai,” bunyi poin kedua dalan surat itu.
Poin ketiga, janganlah membuat acara yang memberi peluang hamba-hamba Allah melakukan kemaksiatan dan kemungkaran, karena perbuatan tersebut dapat mendatangkan murka Allah sebagaimana dalam petunjuk QS. Al-Isra’ : 16.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan, Fathor Rachman membenarkan adanya larangan dari AUMA. Namun demikian, hiburan lain pada kegiatan itu seperti penampilan musik daul tetap bisa tampil
“Musik daul lanjut, hanya Winda KDI yang digagalkan, karena ada imbauan AUMA,” ujar Fathor saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024) malam. (lum)
Berikan Balasan