Lebur.id

Wabup Sukriyanto Minta Komisi IX DPR RI Perjuangkan BPJS Kesehatan Warga Pamekasan

Wabup Sukriyanto Minta Komisi IX DPR RI Dorong Fasilitasi BPJS Kesehatan Warga Pamekasan

IKHTIAR; Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto (tengah) didampingi anggota DPRD Pamekasan, Abd. Rosyid Fansori (kanan) saat menyerahkan dokumen BPJS Kesehatan kepada anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (kiri), hari ini.

PAMEKASAN, Lebur.id – Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Sukriyanto, terus mencari solusi dalam menuntaskan persoalan layanan kesehatan masyarakat di daerahnya agar terfasilitasi dengan baik.

Terbaru, orang nomor dua di Kota Gerbang Salam itu membawa apresiasi tersebut saat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Sukriyanto menyampaikan dua poin penting yang dinilai sangat mendesak untuk segera mendapatkan perhatian.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat Pamekasan bisa memperoleh layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

“Melalui pertemuan ini, kami menyampaikan dua poin utama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat didisposisikan ke pusat. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan,” ujar Kak Sukri, sapaannya, Selasa (7/4/2026).

Poin pertama yang ia sampaikan yakni permohonan dukungan kerja sama antara RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dengan BPJS Kesehatan. Termasuk kerja sama akomodasi operasional layanan Cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung agar dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebab ia menilai, keberadaan fasilitas Cathlab sangat vital dalam penanganan masyarakat yang terkena penyakit jantung, namun hingga saat ini layanan tersebut masih terbatas untuk pasien umum.

Hal tersebut tentu menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tindakan medis seperti.

“Jika layanan Cathlab di RSUD Pamekasan ini sudah bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, maka masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya untuk pemasangan ring jantung. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” terangnya.

Dikatakan, permohonan kerja sama tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 9 April 2024 lalu, namun hingga kini belum ada respon dari BPJS Kesehatan pusat. Oleh karena itu, pihaknya kembali meminta Komisi IX DPR RI untuk mendorong agar kerja sama itu dapat segera terealisasi.

Kemudian, poin kedua yang Kak Sukri sampaikan pada pertemuan tersebut yakni permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan pembiayaannya tercover oleh pemerintah pusat.

Usulan ini menurutnya sangat penting untuk meringankan beban anggaran pemerintah daerah di sektor kesehatan sekaligus memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat bisa ditambah. Dengan begitu, masyarakat yang belum tercover oleh daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tukasnya.

Pada pertemuan itu, Sukriyanto hadir didampingi Sukriyanto anggota Komisi V DPRD Pamekasan, Abd. Rosyid Fansori. (lum)

Exit mobile version