PAMEKASAN, Lebur.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah untuk segera merealisasikan kegiatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Faridi mengatakan, desakan tersebut mengingat pada tahun 2025 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 172 miliar, naik 377,8 persen dibanding tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 36 miliar.
Dikatakan, tingginya angka SILPA tahun 2025 yang akan dialokasikan pada APBD tahun 2026 merupakan yang tertinggi dalam 4 tahun terakhir.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu indikator lemahnya perencanaan, rendahnya serapan anggaran, serta kurangnya kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebutuhan publik ke dalam kebijakan fiskal yang lebih efektif.
Ia menambahkan, SILPA yang melonjak hingga ratusan persen bukanlah prestasi seperti pelampauan target pendapatan daerah atau juga hasil dari efisiensi belanja daerah, melainkan alarm kegagalan tata kelola keuangan daerah.
“Jika SILPA terlalu tinggi, apalagi meningkat sampai 377,8 persen di sisi lain realisasi pendapatan daerah rendah, itu menandakan banyak program tidak berjalan, proyek tertunda, atau bahkan terdapat desain tata kelola anggaran yang gagal sejak awal. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Pamekasan ini menilai bahwa Pemkab Pamekasan belum memiliki peta pembangunan akurat dan terukur.
“Disaat masyarakat masih dihadapkan pada persoalan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan, dana publik justru mengendap tanpa manfaat nyata,” terangnya.
Idealnya, lanjut Faridi, anggaran yang disahkan harus mampu dieksekusi secara optimal untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang kurang optimal dalam menyerap anggaran.
“Jika pola ini terus dibiarkan, SILPA bukan lagi sekadar angka, melainkan simbol kegagalan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia berharap Pemkab Pamekasan segera melakukan pembenahan, mulai dari eksekusi atas perencanaan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, peningkatan kapasitas OPD, serta transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Tanpa itu semua, APBD hanya akan menjadi dokumen administratif, bukan instrumen kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir membenarkan adanya SILPA dari APBD tahun 2025. Namun untuk nominalnya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Sumbernya dari kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana atau sisa kegiatan yang tidak terserap pada 2025. Seperti kegiatan-kegiatan yang memang belum dilaksanakan atau kegiatan yang gagal lelang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Kemudian, penggunaan SILPA untuk menunjang pembiayaan program pemerintah daerah tahun 2026 itu menurutnya mengikuti jadwal pelaksanaan program yang telah dirancang oleh masing-masing OPD.
Selain itu, pihaknya berharap agar masing-masing OPD dapat menyusun program yang akurat dan seimbang sesuai kemampuan APBD. Hal itu guna mengantisipasi tingginya angka SILPA pada APBD tahun 2026 nanti.
“Jadi kita merencanakan itu, prinsipnya itu. Memang selama ini kan ada kegiatan-kegiatan yang biasanya dimulai di akhir tahun. Kita harapkan itu (SILPA tinggi,red) tidak terjadi di 2026,” pungkasnya. (lum)
