Lebur.id

Anggota DPRD Pamekasan Diduga Terlibat Bisnis Rokok Ilegal, BK Ancam Beri Sanksi Tegas

Anggota DPRD Pamekasan Inisial SA Diduga Terlibat Bisnis Rokok Ilegal, BK Ancam Beri Sanksi Tegas

Ilustrasi gambar seorang pejabat berfoto di depan etalase rokok. Sumber: Gemini AI.

PAMEKASAN, Lebur.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menanggapi dengan tegas isu dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Pamekasan berinisial SA dalam jaringan produksi rokok ilegal bermerk ‘Be Fly Bold’.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika terdapat bukti kuat terkait dugaan tersebut. Pihaknya menyebut siap memproses apabila ada laporan resmi yang masuk dan memenuhi unsur pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK, kami akan memproses setiap laporan yang masuk apabila sudah dilaporkan ke Ketua DPRD dan kemudian diteruskan kepada kami,” katanya, Jumat (5/12/2025).

Dikatakan, terdapat bermacam sanksi bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar aturan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian sebagai anggota dewan.

“Sanksinya macam-macam sesuai tingkat permasalahannya. Yang paling berat adalah pemberhentian dari keanggotaan dewan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mengikuti perkembangan informasi terkait dugaan tersebut melalui pemberitaan di media. Meskipun hingga kini ia mengaku masih belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat.

“Kami belum mendapatkan informasi dan laporan pasti terkait hal itu. Kami baru bisa memproses kalau ada laporan resmi,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan SA dalam lingkaran produk rokok bodong itu dilontarkan oleh Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) usai audiensi dengan Komisi II DPRD Pamekasan pada Selasa (2/12/2025) lalu.

“Dugaan masyarakat bukan cuma soal kelalaian pengawasan, tapi ikut bermain di bisnis rokok bodong itu,” kata Rahul saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Menurut Rahul, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka akan berdampak serius. Sebab, selain melanggar aturan cukai, maraknya rokok ilegal juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kalau ini dibiarkan, rakyat rugi, negara juga rugi,” jelasnya.

Sayangnya, hingga berita ini terbit, SA masih belum memberikan klarifikasi terbuka mengenai isu yang menyeret namanya dalam pusaran bisnis rokok ilegal. Upaya konfirmasi hingga kini juga belum mendapat respon. (lum)

Exit mobile version