SURABAYA, Lebur.id – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyebut ada tiga alasan logis dibalik penganugerahan Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, menjadi pahlawan nasional.
Menurut Nur Faizin, alasan pertama Gus Dur merupakan sosok yang menggambarkan simbol keberanian moral. Dikatakan, saat menjabat Presiden RI, Gus Dur begitu berapi-api dalam menyuarakan pluralisme dan kemanusiaan.
“Gus Dur saat itu menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 14 Tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Kedua yakni penguatan demokrasi Indonesia. Nur Faizin menilai Gus Dur berperan besar dalam meletakkan dasar-dasar demokrasi yang kuat di Indonesia. Terbukti dengan terbitnya ketetapan (Tap) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri, dan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri.
Melalui dua Tap MPR ini, Gus Dur menghapus dwifungsi ABRI yang otomatis melepaskan unsur militer dari politik praktis. Serta memisahkan Polri dari struktur militer, dan ditempatkan di bawah koordinasi presiden langsung di bawah naungan Departemen Pertahanan.
“Ketiga yaitu perjuangan politik dan pendidikan Islam. Kita tidak bisa meragukan lagi kapasitas keilmuan Gus Dur. Beliau merupakan ulama dan cendekiawan yang produktif menghasilkan berbagai karya tulis tentang dunia Islam, pesantren, negara, dan demokrasi,” terangnya.
Mas Jen mengungkapkan, diantara kontribusi terbesar Gus Dur tentang pesantren yakni keberhasilannya membangun image dan mengedukasi bahwa dunia pesantren sangat terbuka terhadap semua pemikiran, namun tetap berlandaskan pemikiran keislaman. Hebatnya, peran tersebut dilakukan Gus Dur sejak sebelum menjabat Presiden RI.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan anugerah pahlawan nasional kepada Gus Dur,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan anugerah pahlawan kepada 10 tokoh nasional bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, 10 November, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Adapun 10 tokoh tersebut yakni KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jawa Timur, Jenderal Besar TNI Soeharto, Jawa Tengah, Marsinah, Jawa Timur, Mochtar Kusumaatmadja, Jawa Barat, Hj Rahma El Yunusiyyah, Sumatera Barat, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Jawa Tengah.
Kemudian, Sultan Muhammad Salahuddin, Nusa Tenggara Barat, Syaikhona Muhammad Kholil, Jawa Timur, Tuan Rondahaim Saragih, Sumatera Utara, serta Zainal Abisin Syah, Maluku Utara. (lum)
