Lebur.id

Hadiri Sekolah Legislatif DPM Unira, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Harap Mahasiswa Jadi Legislator Hebat

Hadiri Sekolah Legislatif DPM Unira, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Harap Mahasiswa Jadi Legislator Hebat

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Faridi (tengah, kemeja putih), berfoto bersama mahasiswa Unira usai kegiatan, hari ini.

PAMEKASAN, Lebur.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moh. Faridi, mengajak mahasiswa Universitas Madura (Unira) untuk turut memahami ilmu dan fungsi legislatif.

Menurutnya, dunia mahasiswa sebagai miniatur sebuah negara serta sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan seharusnya juga memahami ilmu legislatif dan pemerintahan.

“Setidaknya mahasiswa itu harus tahu tiga fungsi legistatif khususnya DPRD. Pertama, fungsi legislasi, yaitu menyusun peraturan daerah bersama eksekutif. Berikutnya yaitu fungsi anggaran untuk membahas dan menyetujui usulan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujarnya kepada Lebur.id, Selasa (14/10/2025).

Adapun fungsi ketiga yakni fungsi pengawasan guna mengontrol eksekutif dalam menjalankan program dan kebijakan, mengelola APBD, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Kemudian, legislasi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) sebagai miniatur negara tentu ingin tahu bagaimana proses penganggaran. Maka saya menjelaskan bagaimana proses dari RPJMD (Rancangan Program Jangka Menengah Daerah) ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) ke KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta APBD kabupaten,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi kegiatan Sekolah Legislatif yang digelar DPM Unira tersebut. Ia berharap, mahasiswa bisa mengisi sendi-sendi pemerintahan dengan baik di masa yang akan datang.

“Saya berharap, adik-adik mahasiswa yang di masa depan berksempatan duduk di kursi pemerintahan baik ekseiutif maupun legislatif, bisa lebih baik dan lebih hebat dari generasi sekarang,” tutup Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan itu. (lum)

Exit mobile version