PAMEKASAN, Lebur.id – Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan penindakan terhadap 9.514 pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh semeru tahun 2025.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas, AKP Sri Sugiarto mengatakan, operasi patuh semeru 2025 digelar selama 13 hari dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Menurutnya, dari 9.514 pelanggaran lalu lintas tersebut, 45 diantaranya ditindak melalui tilang electronic traffic law enforcement (ETLE). Kemudian 2.483 pelanggaran ditindak secara manual, sedangkan 6.986 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran simpatik.
Ia melanjutkan, pelanggaran lalu lintas selama operasi itu didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, dan menerobos lampu merah.
“Rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm, tanpa kelengkapan seperti spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, hingga pelanggaran rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia menilai, angka pelanggaran lalu lintas yang masih tergolong tinggi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
“Penindakan dilakukan tidak hanya untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” terangnya.
Meskipun operasi patuh semeru 2025 sudah usai, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas demi keamanan bersama.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan