PAMEKASAN, Lebur.id – Dugaan kasus pemukulan hingga pengeroyokan terhadap AF, mahasiswa program studi (Prodi) Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura kini masuk babak baru.
Terbaru, Senin (16/6/2025) kemarin, Polres Pamekasan memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi dalam kasus yang terjadi di auditorium UIN Madura pada 4 Juni 2025 lalu tersebut.
Dimana saat itu, AF diduga dipukul hingga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa lain saat hendak mengkritisi hasil verifikasi berkas calon pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Studi (HMPS) TBIN Fakultas Tarbiyah.
Menurut salah satu saksi yang diperiksa, FM, proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan terdapat sekitar 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Polres Pamekasan.
“Saya dimintai keterangan kasus pemukulan AF, kebetulan saya sebagai saksi yang melihat AF dipukul,” katanya kepada awak media, Senin (16/6/2025).
“Sebelum ditanya, saya disumpah. Saya mengatakan apa yang sebenarnya terjadi ke penyidik,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan akan terus mengawal dugaan kasus tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja hasilnya, yang jelas pelapor, terlapor, dan saksi-saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, bukti cukup dapat dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya. (lum)
