SURABAYA, Lebur.id – Komisi C DPRD Jawa Timur dibuat kesal oleh jajaran direksi, komisaris hingga tim panitia seleksi (pansel) Bank Jatim. Pasalnya, para pimpinan bank pelat merah itu enggan hadir dalam beberapa kali panggilan resmi Komisi C.
Padahal menurut anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, kehadiran direksi dan komisaris, utamanya tim pansel sangat pihaknya harapkan. Hal itu guna membahas dan mencari solusi bersama terkait berbagai persoalan yang terjadi di internal Bank Jatim.
Terlebih, ketua tim pansel Bank Jatim, Profesor (Prof) Mohammad Nuh, tidak hanya kali ini menjadi tim pansel. Jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim yang saat ini menjabat juga sudah melewati proses seleksi oleh mantan Menteri Pendidikan RI periode 2009-2014 itu ketika menjadi tim pansel sebelumnya.
“Direksi dan komisaris yang saat ini menjabat adalah hasil produk dari Prof Nuh yang dulu menjadi tim pansel. Maka tentu kami menyesalkan ketidakhadiran Prof Nuh, seperti melepas tanggungjawab, apalagi saat ini Prof Nuh kembali menjadi tim pansel,” kata politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jum’at (16/5/2025).
Mas Jen, sapaannya, menilai buruk manajemen Bank Jatim dibawah kemepimpinan direksi dan komisaris yang ada saat ini. Sebab, sejak mencuatnya kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta, pihaknya banyak menerima laporan berbagai problem lain terkait Bank Jatim.
Diantaranya yakni laporan tentang sistem manajemen target kredit oleh account officer (AO) yang dinilai terlalu tinggi dan sangat membebani. Dimana, setiap AO di masing-masing cabang ditarget untuk menyalurkan kredit sebesar Rp 2,5 miliar.
“Jika target AO itu tidak tercapai maka manajemen Bank Jatim mengevaluasi mereka. Kalau bagi cabang yang ada di kota besar seperti di Surabaya target AO itu masih masuk akal, lah gimana nasib AO yang ada cabang daerah? Apakah mereka bisa memenuhi target itu,” paparnya.
Selain soal tingginya target AO, laporan lain yang pihaknya terima yakni adanya dugaan bahwa beberapa kredit yang disalurkan merupakan intervensi langsung dari pucuk menajemen dan terkesan dipaksakan. Praktek ini yang diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kredit macet di Bank Jatim dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini bukan sekedar masalah teknis, tapi menyangkut tata kelola yang lemah dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Kredit yang dipaksakan tanpa analisis risiko yang tepat tentu akan berdampak langsung pada performa keuangan bank,” terang Mas Jen.
Ia melanjutkan, berbagai laporan baru tersebut semakin menambah kemelut persoalan yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan kultur organisasi di tubuh manajemen Bank Jatim.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggungjawab atas buruknya managemen Bank Jatim di bawah kepemimpinan direksi dan komisaris saat ini, pihaknya mendesak mereka agar tidak mencalonkan kembali.
Pria kelahiran Sumenep, Madura, itu menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Bank Jatim merupakan langkah mutlak yang harus segera dilakukan. Ia juga mendesak agar jajaran direksi dan komisaris bersikap kooperatif dan hadir dalam panggilan resmi selanjutnya.
“Semua direksi dan komisaris yang sekarang menjabat tidak boleh mencalonkan dan dicalonkan lagi, sebagai bentuk tanggungjawab moril, itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Mas Jen. (lum)
