PAMEKASAN, Lebur.id – Anggota DPRD Pamekasan, Tabri S Munir menyoroti penanganan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, yang masih belum maksimal.
Menurutnya, sampah yang masuk ke TPA tersebut seharusnya betul-betul residu sampah. Hal itu demi mencegah risiko penumpukan sampah di TPA Angsanah yang kian hari kian penuh.
Politisi muda Partai Demokrat itu melanjutkan, sejauh ini terdapat empat desa tetangga yang ikut menyuplai sampah di TPA Angsanah namun belum memiliki tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
“Yaitu Desa Samatan, Panaan, Klampar dan Rang Perang Daya,” ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Palengaan-Proppo itu, Selasa (13/5/2025).
Terlebih, tiga dari empat desa di atas, yakni Desa Samatan, Desa Panaan, dan Desa Klampar, merupakan desa padat penduduk.
“Mengubah perilaku agar yang masuk ke TPA betul-betul hanya residu sampah, sejatinya bisa dilakukan intervensi dengan keberadaan TPS3R di empat desa penyangga tersebut,” terangnya.
Tentu, inisiasi penyediaan TPS3R di empat desa tersebut harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa dengan serta merta.
Ia menilai, optimalisasi keberadaan TPS3R bisa diawali dari Desa Samatan yang saat ini di dalamnya berdiri perusahaan umum pembangunan perumahan nasional (Perumnas) Samatan Asri. Selanjutnya bisa merambah ke Desa Panaan yang saat ini kondisinya padat warga.
“Ini penting diinisiasi, karena karakter sampah berhubungan dengan banyaknya orang. Tetapi kesadaran warga sekitar TPA mulai harus dilakukan sebelum TPA Angsanah penuh,” tutup alumni PP Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, itu.
Sekedar informasi, selama masa pencalegan, Tabri lebih fokus mengampanyekan penanganan sampah produktif, penataan sungai dan irigasi sekunder sehat, perlindungan sumber mata air, dan petani berdaya. (lum)
