Lebur.id

Hafal Al-Qur’an 30 Juz di Usia 6 Tahun, Bupati Pamekasan Undang Izzy ke Pendopo

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat berjalan-jalan bersama Izzy dan keluarganya di taman belakang Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum'at (2/5/2025).

PAMEKASAN, Lebur.id – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH Kholilurrahman mengundang Izzy Nafis Muhammad, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bersama keluarganya ke pringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggosuwati, Jum’at (2/5/2025).

Undangan spesial tersebut bukan tanpa alasan, sebab anak perempuan yang kini berusia 7 tahun itu mampu hafal 30 juz Al-Qur’an. Bahkan menurut Muhammad, orang tua Izzy, anaknya itu sudah bisa hafal 30 juz Al-Qur’an saat menginjak usia 6 tahun 1 bulan.

Oleh karena itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan bahwa undangan kepada Izzy bersama keluarganya itu sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang telah ia raih. Sebab, tidak semua orang mampu menghafal 30 juz Al-Qur’an, terlebih di usia yang masih belia.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama sama bisa menghadiri kegiatan pemberian reward atau pemberian penghargaan dari Pemkab Pamekasan dengan iringan do’a mudah-mudahan hafalan ananda Izzy Nafis Muhammad bisa mengantarkan ananda kepada kesuksesan dunia dan akhirat,” katanya saat sambutan.

Menurutnya, sejauh ini, Izzy menjadi pemecah rekor di daerahnya sebagai penghafal atau hafidz Al-Qur’an 30 juz dengan usia termuda. Hebatnya lagi, Izzy berhasil meneruskan dengan baik dan lugas setiap awalan ayat Al-Qur’an yang dibaca oleh Bupati Pamekasan dan jajaran saat tes hafalan.

“Tentu kesuksesan ini bukan semata mata ananda Izzy, tetapi juga kesuksesan dari kedua orang tuanya. Saya sangat salut, karena mengarahkan anak menjadi penghafal alquran, itu sangat sulit, harus dikawal sedini mungkin,” terang Kiai Kholil.

Kiai Kholil berharap, sosok Izzy menjadi penyemangat bagi para orang tua dan anak-anak lain di daerahnya agar semakin semangat untuk tumbuh dan berkembang dengan atmosfer Qur’ani. Apalagi sampai sukses mendidik anak-anak mereka menjadi hafidz Qur’an.

“Supaya nanti bisa meniru bagaimana seperti ananda Izzy Nafis Muhammad. Oleh karena itu saya berharap cerita singkat dari bapak Muhammad (orang tua Izzy) bagaimana perjuangannya,” harapnya.

Adapun penghargaan yang diberikan Pemkab Pamekasan kepada Izzy Nafis Muhammad yakni berupa uang pembinaan sebesar Rp 15 juta. Dengan rincian, Rp 10 juta dari Pemkab, dan Rp 5 juta dari pribadi Bupati Pamekasan. (lum)

Exit mobile version