PAMEKASAN, Lebur.id – Komisi II DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern di Pamekasan, Selasa (29/4/2025).
Sidak tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti edaran Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang sembilan produk pangan olahan yang terkontaminasi unsur babi yang bahkan tujuh di antaranya memiliki sertifikat halal.
Sembilan produk makanan terbukti mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan uji laboratorium untuk parameter uji deoxyribonucleic acid (DNA) dan peptida spesifik porcine.
“Kita Komisi dua bersama teman-teman Disperindag sudah sidak ke beberapa toko modern. Ada kurang lebih tiga yang sudah kami datangi,” kata Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi, saat ditemui di lokasi sidak, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, dalam sidak ke tiga toko modern itu pihaknya tidak menemukan produk-produk yang dimaksud dalam edaran BPOM dan BPJPH. Produk-produk tersebut sudah dikosongkan dari etalase oleh pengelola toko.
“Dipastikan insyaAllah warga Pamekasan semuanya aman dari makanan maupun jajanan yang mengandung babi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa toko-toko lain, termasuk toko kelontong yang belum sempat disidak. Ia menyebut, produk-produk yang dilarang itu rata-rata terdapat di toko modern.
Namun, pihaknya juga tetap akan berkoorinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing kecamatan di Pamekasan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk juga menyebarkan informasi produk itu.
“Kami juga sudah blusukan ke pasar tradisional, tapi Alhamdulillah tidak ada yang menjual produk itu. Kalau ada yang nekat jual, satu atau dua kali akan diberi peringatan, teguran, ataupun pemanggilan,” terangnya.
Selain itu, ia berharap agar masyarakat lebih teliti untuk melihat dan mengamati makanan atau barang sebelum dibeli. Utamanya sembilan makanan yang termasuk dalam edaran BPOM dan BPJPH mengandung unsur babi.
“Kami berharap agar masyarakat lebih teliti untuk melihat makanan atau barang sebelum dibeli. Terutama sembilan makanan yang dilarang itu,” harapnya.
Hadir pada sidak itu, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, anggota Komisi II, Siran Wahyudi, serta jajaran Disperindag Pamekasan.
Dilansir dari detik.com, temuan sembilan makanan yang mengandung unsur babi dan dilarang itu dirilis dalam konferensi pers BPJPH di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta, Senin (21/4/2025). Delapan diantaranya merupakan produk impor dari perusahaan luar negeri, sedangkan satu lainnya produk dalam negeri. Adapun rinciannya ;
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Diproduksi oleh: PT Hakiki Donarta
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
Diproduksi oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
Diimpor oleh: PT Budi Indo Perkasa
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Diproduksi oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Aneka Anugrah Abadi
Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China Diimpor oleh: Brother Food Indonesia
Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal
(lum)
