Tanggapi Perusakan Mangrove, Bupati Pamekasan Siap Mediasi Nelayan dengan Perhutani

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Kamis (24/4/2025).

PAMEKASAN, Lebur.id – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH Kholilurrahman, turut menanggapi kasus dugaan perusakan mangrove yang terjadi di Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.

Kiai Kholil menyampaikan, pihaknya terlebih dulu akan mempelajari pokok persoalan dalam kasus tersebut. Sehingga nantinya bisa menawarkan solusi yang efektif dan menyejukkan bagi semua pihak.

“Kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” ujarnya, Jum’at (25/4/2025).

Selain itu, ia berharap berharap kepada pihak Perhutani selaku pelapor dalam kasus tersebut lebih mengedepankan nilai-nilai sosial dengan diskusi dan dukuk bersama. Tidak ujug-ujug menempuh jalur hukum, sekalipun memang haknya.

“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” terangnya.

Sebelumnya, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan bersama sejumlah nelayan Desa Tanjung Kecamatan Pademawu melakukan aksi demonstrasi ke kantor Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Madura dan Polres setempat.

Aksi tersebut dilakukan setelah beberapa nelayan di Desa Tanjung mulai diperiksa oleh Polres Pamekasan atas kasus dugaan perusakan mangrove akibat pengerukan sungai yang dipergunakan para nelayan sebagai tempat berlabuhnya perahu mereka.

“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” kata Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, usai melakukan aksi demonstrasi, Jum’at (25/4/2026).

Menurutnya, tugas Perhutani selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi seluas-luasnya tentang kehutanan kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan serta konsekuensi hukumnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.

“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” tutupnya. (lum)