PAMEKASAN, Lebur.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan sekaligus memberikan hadiah kepada para pemenang lomba maskot dan jingle KPU Pamekasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ballroom Hotel Azana Style, Jalan Jokotole setempat, Rabu (29/5/2024) malam.
Untuk maskot, juara 1 diraih oleh Si Pisan, karya dari Aput Aris Setiawan, berhak mendapat hadiah uang tunai Rp 6 juta serta trofi dan piagam. Juara 2 diraih Si Gettak, karya Naufan Noordyanto, hadiah uang tunai Rp 3 juta plus trofi dan piagam. Dan juara 3 diraih Papi dan Pipa, karya Azizah Nur Azimah, hadiah uang Rp 2 juta serta trofi dan piagam penghargaan.
Sedangkan untuk jingle, juara 1 diraih oleh Nurul Hidayat dengan judul karya Menuju Pamekasan Bersahabat, mendapat hadiah uang tunai Rp 8 juta serta trofi dan piagam. Juara 2 diraih Moh. Zainal dengan judul Sukseskan Pilkada Pamekasan, hadiah uang tunai Rp 5 juta serta trofi dan piagam. Juara 3 diraih Ferdian Happy Afindi dengan judul Pamekasan Bersahabat, hadiah uang tunai Rp 3 juta plus trofi dan piagam penghargaan.
Sebelumnya, KPU Pamekasan menggelar sayembara maskot dan jingle dari tanggal 6-25 Mei 2024. Pada rentang 19 hari tersebut, terdapat 64 peserta yang menyetorkan karya terbaiknya untuk maskot. Serta 17 peserta untuk jingle atau lagu. Untuk mengapresiasi para pemenang, KPU Pamekasan menyiapkan hadiah uang tunai total senilai Rp 27 juta.
Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pamekasan, Fathor Rachman mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba maskot dan jingle. Menurutnya, maskot dan jingle yang menjadi juara 1 tersebut akan digunakan pada setiap kegiatan Pilkada 2024 mulai tingkat KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selanjutnya, maskot dan jingle itu akan kami luncurkan pada 8-9 Juni nanti secara terbuka bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan, Rabu (29/5/2024) malam.
Selain itu, Fathor menegaskan bahwa maskot dan jingle yang menjadi juara 1 tersebut menjadi hak milik KPU Pamekasan sebagaimana tercantum dalam ketentuan lomba. Sehingga, pihaknya berhak untuk mengubah setiap poin baik dari maskot maupun jingle yang masih perlu direvisi.
“Jadi misalkan ada yang perlu diperbaiki, misalnya ada kalimat yang kurang sesuai dengan kearifan lokal Madura khususnya Pamekasan, itu masih bisa diubah sebelum resmi dilaunching,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan