Salahkan Staf dalam Insiden Pengusiran Wartawan, Ketua KPU Pamekasan Minta Maaf

PAMEKASAN, Lebur.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Halili, akhirnya minta maaf secara terbuka kepada wartawan. Hal itu setelah insiden pengusiran wartawan saat hendak melakukan peliputan rekapitulasi ramai diberitakan.

“Kami atas nama KPU Pamekasan meminta maaf yang kejadian yang tersebut, ini murni mis komunikasi,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers di gedung PKP RI Pamekasan, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, salah seorang staf KPU Pamekasan berinisial IP melakukan pengusiran terhadap jurnalis  saat hendak meliput kegiatan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Insiden tersebut terjadi di Gedung PKP RI Pamekasan, Senin (4/3/2024).

Peristiwa tersebut membuat para insan pers di bumi Kota Batik Tulis melancarkan kritik pedas terhadap KPU Pamekasan. Tak ayal, beragam pemberitaan tentang sikap staf KPU yang dinilai tidak profesional itu muncul dari berbagai media regional maupun nasional. Mereka menyebut, tindakan tersebut menciderai kesakralan tugas pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik.

Atas ramainya pemberitaan tersebut, Ketua KPU Pamekasan berjanji akan memberikan teguran dan sanksi kepada IP melalui biro Sumber Daya Manusia (SDM) di internal KPU Pamekasan. Pihaknya juga akan mengevaluasi internalnya agar kasus semacan itu tidak terjadi lagi.

Meski demikian, ada yang disayangkan dalam konfrensi pers KPU Pamekasan. Pasalnya, pelaku pengusiran tidak dihadirkan untuk meminta maaf secara langsung di hadapan jurnalis. Tak pelak hal itu pun dikritik oleh sejumlah wartawan yang hadir. Salah satu protes dilayangkan oleh Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Achmad Jadid.

“Patut dipertanyakan ada apa dan kenapa yang bersangkutan atau IP ini tidak dihadirkan saat konferensi pers tadi?,” ujarnya saat ditemui usai Konferensi Pers KPU Pamekasan.

Dia menilai, ketidak hadiran IP menandakan bahwa sikap arogan belum juga sirna dalam dirinya. Meskipun sebelumnya, Ketua KPU Pamekasan sudah memberitahukan kepada para jurnalis bahwa IP sudah bersilaturrahim dan meminta maaf langsung kepada jurnalis yang diusir olehnya pada saat rekapitulasi.

Tapi, persoalan itu bukan persoalan spesifik yang dampaknyahanya dirasakan oleh satu atau dua orang. Melainkan soal marwah pers yang kurang dihargai.

“Baguslah kalau sudah meminta maaf kepada korban pengusiran. Tapi bagi jurnalis yang lain belum tentu seratus persen memaafkan, karena ini soal marwah profesi jurnalis atau pers,” sesalnya.

Dia berharap, kejadian itu menjadi bahan evaluasi sekaligus koreksi bagi KPU Pamekasan dalam setiap tahapan berikutnya dalan Pemilu. (lum)