Anggaran Renovasi Rumah Korban Bencana Tembus Rp 1,2 Miliar, Kepala DPRKP Pamekasan Sebut untuk 70 Unit

PAMEKASAN, Lebur.id – Sejak awal tahun 2024,  puluhan rumah warga Pamekasan, Jawa Timur rusak akibat cuaca ekstrem. Tingkat kerusakannya beragam, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.

Pemkab Pamekasan melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana tersebut. Untuk tingkat kerusakannya ringan dan sedang, ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan. Namun, khusus yang rusak berat, penanganan bantuannya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat.

Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram mengatakan, rumah warga yang mengalami rusak berat maupun rusak total akibat bencana alam akan dibantu melalui dana program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

Tahun 2024, pihaknya mengalokasikan APBD untuk program RTLH sebanyak 298 unit rumah. Dengan rincian, 228 rumah RTLH reguler seperti yang sudah berjalan setiap tahun, sedangkan 70 unit sisanya untuk RLTH bencana alam. Adapun fasilitasinya tetap sama, yakni per unit menerima bantuan total Rp 17 juta 500 ribu, Rp 15 juta berupa bahan bangunan, dan Rp 2 juta 500 ribu dalam bentuk cash.

“Semua orang tidak ada yang berharap bencana itu terjadi. Tapi untuk jaga-jaga, kami menyediakan anggaran maksimal 70 unit rumah dari RTLH untuk menfasilitasi rumah warga yang rusak berat atau rusak total akibat bencana,” ujar Muharram kepada Lebur.id, Senin (4/3/2024).

Muharram melanjutkan, total anggaran dari APBD tahun 2024 untuk program RTLH yakni berjumlah Rp 5,21 Miliar. RTLH reguler untuk 228 unit berjumlah Rp 3,99 Miliar, sedangkan RTLH bencana untuk 70 unit berjumlah Rp 1,2 Miliar.

“Sejauh ini masih terdapat satu rumah yang mendapatkan bantuan RTLH bencana tersebut. Jadi meskipun proses pengerjaan 228 unit RTLH reguler sudah rampung, RTLH untuk bencana tetap menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, apabila hingga akhir tahun 2024 kuota 70 unit RTLH khusus bencana tidak terpenuhi, maka sisa anggarannya harus dikembalikan kepada negara melalui APBD.

“Jadi meskipun sudah dianggarkan khusus, tentunya kita semua berharap tidak ada lagi musibah atau bencana yang menimpa warga Pamekasan,” tutupnya. (lum)