Blusukan ke Tiga Desa, Pj Bupati Pamekasan Bantu Warga Korban Bencana Alam

PAMEKASAN, Lebur.id – Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bergerak cepat memberi bantuan kepada warga yang tertimpa bencana alam. Untuk diketahui, angin kencang menimpa sejumlah wilayah di Pamekasan pada Rabu (21/2/2024) sore. Akibatnya, ratusan rumah dan pekarangan warga porak poranda. Ada yang rusak ringan, rusak berat, bahkan ada yang rata dengan tanah.

Mengatasi bencana tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, langsung turun tangan, Kamis (22/2/2024). Masrukin turun blusukan ke rumah-rumah warga diikuti pejabat setempat. Turut serta mendampingi, Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, Kepala DPRKP, Muharram, Kepala Satpol PP, Muhammad Yusuf Wibiseno, Kepala Dinsos, Herman Hidayat, Plt. Kalaksa BPBD, Achmad Dhofir Rosidi, serta beberapa pejabat lainnya.

Ada tiga lokasi yang dikunjungi. Pertama, di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan. Kedua, di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. Ketiga, di Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan. Di tiga lokasi tersebut, Pj Bupati Pamekasan menyalurkan bantuan awal berupa alat perlengkapan rumah serta paket sembako. Termasuk warga yang tidak dikunjungi juga diberi bantuan.

Masrukin meminta warga yang tertimpa musibah senantiasa sabar san tabah. Menurutnya, tidak ada yang tahu kepada siapa saja musibah itu akan datang, dan musibah itu hanya akan Allah berika kepada hambanya yang mampu.

“Mudahan ini berhenti, kok setiap hujan ada angin. Mari kita berdoa bersama-sama agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap ada musibah pemkab datang untuk sekadar meringankan,” ujar mantan Sekda Pamekasan itu saat berada di lokasi.

Dia menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban termasuk tingkat kerusakan yang dialami. Bagi warga yang rumahnya rusak akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP.

“Selain itu, kami juga bantu kebutuhan dapurnya supaya korban tidak galau dan panik. Tetapi saya yakin meskipun tidak ada bantuan seperti ini masyarakat sudah ready, hanya  bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi ini butuh proses sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. (lum)