Ngaku Wartawan, Peras Kades di Pamekasan, VM Terancam 9 Tahun Penjara

PAMEKASAN, Lebur.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur, meringkus salah satu oknum wartawan usai menerima sejumlah uang yang diduga hasil memeras seorang Kepala Desa di salah satu kafe di Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (31/1/2024).

Kronologi tindakan pemerasan tersebut berawal pada sekitar bulan Desember 2023. Oknum berinisial VM (35th), alamat Kelurahan Barurambat Timur Kecamatan Pademawu, yang mengaku seorang wartawan dari media online Indopers menghubungi Kades Somalang Kecamatan Pakong, Mukhlis, dengan modus menakut-nakuti.

Saat menghubungi Mukhlis via telepon, VM mengaku memiliki temuan rahasia dengan bukti berupa foto terkait proyek pengaspalan jalan di desa tersebut. Dengan temuan itu, VM mengajak Mukhlis untuk bertemu dan mengancam akan memberitakannya jika tidak direspon. Namun waktu itu ajakan tersebut tidak direspon oleh Mukhlis.

Hingga beberapa minggu setelahnya, VM kembali menghubungi Kades Somalang, dan akhirnya keduanya bertemu langsung di salah satu kafe di Jalan Jokotole Pamekasan pada Rabu (31/1/2024). Di kafe tersebut, terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan VM terhadap Mukhlis dengan permintaan uang senilai Rp 4 Juta.

“Kades Somalang melaporkan dugaan pemerasan ini kepada Polres Pamekasan. Dan Tim Opsnal (Operasi Kriminal) Satreskrim langsung terjun ke lokasi, dan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap oknum wartawan tersebut,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat Konferensi Pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024).

Dari tangan VM, Polres Pamekasan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (bb). Diantaranya yakni uang tunai senilai Rp 4 Juta, dua buah handphone, serta sebuah id card pers.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 Ayat 1 subsider Pasal 369 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” terang Doni.

Doni menilai, tindakan yang dilakukan VM merupakan satu dari segelintir oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau untuk sama-sama saling menjaga dan mengingatkan. Kalau memang ada oknum yang seperti ini tolong disampaikan ke kami untuk kami ungkap,” harapnya. (lum)