Jelang Pemilu, ASN dan Staf Pemkab Pamekasan Komitmen Jaga Netralitas

PAMEKASAN, Lebur.id – Para pejabat Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menandatangani pakta integritas netralitas pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Penandatanganan itu digelar di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum’at (17/11/2023).

Penandatanganan tersebut dimulai dari Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, kemudian Plh Sekda, Nurul Widiastuti, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para ASN dan staf di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman mengatakan, penandatanganan pakta integritas itu berdasarkan UU nomor 2 tahun 2023 tentang ASN, UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, keputusan bersama Menpan RB, Mendagri, Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN, dan Bawaslu nomor 02 tahun 2022, serta pedoman pemilihan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini kita selenggarakan untuk membangun pemahaman bersama pegawai ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan akan netralitas pada pemilu dan pemilihan 2024” terangnya.

Sementara itu, Plh Sekda Pamekasan, Nurul Widiastuti mengingatkan, para ASN harus mendukung situasi aman dan kondusif menjelang pemilu dan pemilihan 2024 dengan cara menjaga sikap netral dan profesional. ASN hanya fokus untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, serta tegak lurus loyalitasnya kepada pimpinan.

“Serta tidak miring-miring sebagaimana tadi sudah diikrarkan dengan salah satu poinnya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan pemerintah, khususnya Pemkab Pamekasan dalam fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilu dan pemilihan tahun 2024” tandasnya.

Dia berharap, acara tersebut menjadi momentum yang senantiasa mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya sebagai abdi negara dengan tetap memiliki hak politik tanpa mengikuti politik praktis.

“Saya berharap pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ini tidak hanya dimaknasi sebagai suatu yang formalitas belaka, tetapi benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. ASN juga diharapkan bisa memahami posisinya sehingga tercipta sistem pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas” pungkasnya. (lum)