Di Depan Ratusan Pengasuh Pesantren se-Pamekasan, Ketua RMI PBNU Sampaikan Lima Pesan Strategis

PAMEKASAN, Lebur.id- Ketua Robithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH. Hodri Arief menyampaikan lima rekomendasi khusus untuk para pengasuh dan pengelola pesantren di Pamekasan. Pesan tersebut disampaikan saat alumnus PP Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, itu menjadi narasumber dalam acara Halaqoh Pondok Pesantren RMI PCNU Pamekasan yang digelar di Gudang Induk PT.  Bawang Mas Group, Blumbungan, Larangan, Pamekasan, Minggu (21/5/2023).

Lima rekomendasi itu yakni, pertama, memperkuat khazanah intelektual pesantren. Menurutnya, pesantren harus memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul dengan keilmuan dan wawasan yang luas. Oleh karenanya alumni pesantren perlu mengenyam pendidikan tinggi bahkan hingga ke luar negeri.

Menurutnya, RMI PBNU saat ini memiliki program beasiswa santri ke luar negeri. Syaratnya, antara lain, calon penerima beasiswa harus hafal Al-Qur’an, bisa baca dan menguasai kitab kuning, memiliki wawasan dan amaliyah aswaja annahdliyah.

“Penerima beasiswa itu akan mendapatkan beasiswa, tempat tinggal dan uang saku Rp 1,5 juta tiap bulan selama masa studi,” katanya.

Rekomendasi kedua, mewujudkan kemandirian pesantren. Pihaknya menjelaskan bahwa PBNU merancang kerjasama dengan Bank Indonesia (BI).

Ketiga, penguatan kelembagaan. Hodri merintahkan RMI PCNU Pamekasan untuk membuat data base pesantren dilengkapi profil singkat.

Keempat, membangun ekosistem pesantren. Pihaknya berharap semua program pesantren mendukung kemajuan pesantren. Satu pesantren besar bisa mendukung pesantren lain untuk berkembang dan maju bersama.

Menguatkan ekosistem pesantren menurutnya sangat penting dilakukan. Sebab, perekat bangsa yang paling kuat adalah pesantren. “Tanpa pesantren mungkin bangsa indonesia sudah tercerai berai,” tegasnya.

Rekomendasi kelima, penguatan dan pembenaan sarana dan prasarana di pesantren. Hal itu penting guna menjawab tanyangan pesantren NU masa kini dan masa mendatang. Dijelaskan bahwa pasca disahkannya UU Pesantren, ada tambahan jumlah pesantren sekitar 10 ribu lembaga dan 9 ribu di antaranya tidak terafiliasi dengan NU. Pesantren di luar NU tersebut menurutnya, secara kelembagaan dan legal formalnta lebih siap dibanding yang terafiliasi dengan NU.

“Pesantren NU Berkembang tidak by design, beda dengan pesantren di luar NU yang memang by design,” tukasnya. (red)