Mahasiswi di Pamekasan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jalan Raya, Psikolog Minta Korban Lapor Polisi

PAMEKASAN, Lebur.id – Seorang psikolog di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Meiri Dias Tuti, M.Psi., turut menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial PH (24th), asal Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan, Pamekasan, pada Rabu, (5/4/2023) kemarin.

Menurut Meiri, pelecehan seksual yang kerap terjadi di jalan raya, seperti memegang payudara, alat kelamin, atau mempertontonkan alat kelamin pelaku. Salah satu penyebabnya yakni meningkatnya konsumsi konten pornografi atau konten seksualitas.

“Sebenarnya ada orang-orang yang memang memiliki gangguan psikologis tertentu sehingga menjadi pelaku pelecehan seksual,” ujar Meiri kepada Lebur.id, Senin (10/4/2023).

Seorang korban pelecehan seksual, lanjut Meiri, secara spontan merasa kaget bahkan sampai mengalami trauma psikologis dan meningkatnya gangguan kecemasan. Untuk memberi rasa aman, sebaiknya korban segera bercerita kepada atau orang tua atau orang terdekat agar mendapatkan dukungan emosional atas perasaan kaget, shock, dan sebagainya.

“Segera lapor polisi agar pelaku segera diproses hukum serta antisiapasi agar tidak terulang lagi, ini juga akan memberikan rasa aman pada korban. Jika korban mengalami kecemasan atau kepanikan yang sampai mempengaruhi keseharian, misalnya menjadi mengurung diri di rumah, segeralah ke psikolog untuk mendapatkan trauma healing,” sarannya.

Psikolog yang beralamat di Jalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih, Pamekasan, itu juga memberikan empat tips agar meminimalisir dari tindakan pelecehan seksual di jalan raya, yaitu :

1. Hindari berkendara sendirian di malam hari atau tempat sepi yang rawan.

2. Jangan melamun, agar menyadari jika ada gerak-gerik orang yang mencurigakan kita segera tahu dan menghindar.

3. Jika dibuntuti, segera berhenti di tempat yang ramai, untuk meminta pertolongan, segera telpon keluarga untuk menjemput dan menemani kita.

4. Selalu berdo’a saat keluar rumah agar kita selalu dilindungi Allah sampai tiba di tempat tujuan.

Sebelumnya, PH yang masih berstatus mahasiswa itu menerima perlakuan tidak senonoh dari laki-laki tidak dikenal ketika dia sedang mengendarai sepeda motor dari arah timur di Jalan Raya Palengaan Dusun Glugur Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Pamekasan, pada Rabu, (5/4/2023) sekira pukul 18.40 WIB.

“Kemudian, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor PH dari arah kanan. Dan dengan bejatnya, pelaku meremas kemaluan PH dengan tangan kirinya sebanyak satu kali. Selanjutnya, pelaku menancap gas sepeda motornya ke arah barat,” terang Kapolsek Palengaan, AKP Junaidi dalam rilis resminya.

Atas kejadian tersebut, PH melaporkan kasus itu ke Polsek Palengaan pada Minggu (9/4/2023), sekira jam 15.00 WIB, tentang adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Kemudian, dalam menindak lanjuti kasus itu pihak Polsek Palengaan melakukan penyelidikan terhadap pelaku serta melaporkan ke Polres Pamekasan. (lum/isa)