Inovasi Baru Disdukcapil, Siswa di Pamekasan Bisa Bikin KTP di Sekolah

PAMEKASAN, Lebur.id – Tidak sia-sia Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mendorong bawahannya untuk berinovasi. Kini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbondong-bondong mencipta terobosan. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melincurkan program inovasi perekaman KTP di sekolah (Prekas).

Prekas merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Pamekasan dalam rangka menjemput bola melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siswa sekolah menengah atas atau yang sederajat di sekolahnya masing-masing.

“Nanti kami akan sisir semua sekolah, tidak hanya sekolah formal, sekolah di pondok pesantren juga bisa kami fasilitasi. Namun, karena masih dalam momen Ramadan, sementara kami garap SMA sederajat yang berlokasi di sekitar kota,” ujar Kepala Disdukcapil Pamekasan, Ach. Faisol kepada Lebur.id, Kamis (6/5/2023).

Sejauh ini, pihaknya sudah menggelar Prekas di tiga sekolah. Pertama di di SMAN 4 Pamekasan, kemudian SMAN 2 Pamekasan, serta di SMAN 3 Pamekasan.

Tidak hanya itu, beberapa sekolah di Pamekasan juga antusias menunggu giliran untuk menyelenggarakan program inovatif tersebut. Terbukti, saat ini SMAN 1 Pamekasan dan SMAN 5 Pamekasan turut mengantri untuk menggelar Prekas.

“Target utama kami yaitu para siswa yang pada tanggal 14 Februari 2024 nanti genap berusia 17 tahun, jadi sudah mempunyai hak pilih serta sudah wajib KTP. Jadi ini kita jemput bola mempersiapkan dari sekarang hingga menjelang penyelenggaraan Pemilu nanti,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Faisol, karena ini prosesnya tidak cukup satu hari, pihaknya juga perlu berkomunikasi secara matang dengan pihak sekolah terkait kesiapan sekolah. Karena pihaknya juga mempertimbangkan aktifitas belajar mengajar di sekolah atau ketika ada kegiatan sekolah lainnya.

“Prekas ini kami laksanakan biar siswa bisa terfasilitasi, jadi bisa merekam KTP di sekolah. Artinya mempermudah, karena siswa itu ketika jam pelajaran mereka tidak bisa meninggalkan sekolahnya, jadi kami yang datang ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, program Prekas tersebut hanya menfasilitasi perekaman, tidak dapat langsung cetak KTP. Apabila kebetulan ada siswa yang sebelumnya sudah melakukan perekaman KTP di Disdukcapil, maka cetaknya tetap ke Kantor Disdukcapil di Mall Pelayanan Publik, Jalan Raya Panglegur Pamekasan.

“Kemarin itu ada kelas 3 merekam, dan dia sudah wajib ktp. Maka berkasnya kami bawa ke kantor, kami cetak KTP nya dan besoknya kami serahkan ke sekolah. Nah, ketika sudah punya KTP, maka bisa langsung kami fasilitasi aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital),” pungkasnya. (lum/isa)