PAMEKASAN, Lebur.id – Bak air susu dibalas air tuba. Itulah mungkin pribahasa yang cocok untuk NYS (40), warga Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Wanita yang sudah berkewarganegaraan Jepang itu meninggal dunia pada Senin (6/3/2023) akibat luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya setelah sebelumnya sempat cekcok dengan seorang laki-laki berinisial DP.
Indah, kakak NYS, menuturkan bahwa sang adik sebelumnya sempat mengaku menjalin komunikasi dengan DP, yang merupakan ASN di salah satu sekolah di Pamekasan. Komunikasi itu berlangsung dari sekitar tahun 2016. Diduga, dari hubungan itu timbul perasaan asmara diantara keduanya.
Indah melanjutkan, selama hubungan korban dengan DP berjalan baik. Acap kali DP meminta untuk ditransfer uang oleh korban dengan alasan meminjam. Bahkan, total nominal uang dari korban yang diterima DP itu cukup fantastis, yakni hampir menyentuh Rp 1,5 Milyar.
“Kemarin sempat di print transaksi-transaksi transfernya itu hampir Rp 1 Milyar, mungkin sisanya yang bisa sampai Rp 1,5 Milyar itu dalam bentuk cash. Uang hasil transfer dari korban itu sudah dibelikan tanah, rumah, serta dua unit mobil oleh DP” terangnya kepada Lebur.id, Kamis (16/3/2023).
Indah bercerita, adiknya itu sudah lama mengadu nasib di Jepang. Bahkan sampai mempunyai kartu identitas resmi sebagai penduduk negeri sakura itu. Hingga kemudian, pada Selasa (28/2/2023), korban pulang dari perantauannya setelah mendengar kabar tanahnya akan dijual oleh DP.
Mendengar kabar tidak enak itu, keesokan harinya, Rabu (1/3/2023) malam sekira jam 20.00 WIB, NYS mendatangi rumah DP di Kecamatan Pademawu untuk mengklarifikasi dan menagih semua harta yang telah korban berikan kepada DP selama keduanya berhubungan dekat.
Saat itu, lanjut Indah, ketika datang ke rumah DP, korban memang sedia bensin. Bensin tersebut korban siramkan ke lantai rumah DP. Kemudian, setelah cekcok antara korban dengan DP memuncak, korban terjatuh ke guyuran bensin di lantai tersebut.
“Untuk barang yang menyebabkan api menyala itu saya kurang tau. Tapi memang menurut saksi, B, sempat ada dorongan juga dari DP kepada korban,” terangnya.
Seketika korban merintih kesakitan di atas nyala api. Korban kemudian langsung dilarikan ke RSUD Mohammad Noer, Jalan Bonorogo Pamekasan. Pada Kamis (2/3/2023), korban sudah bisa dibawa pulang ke rumahnya.
Namun, takdir berkata lain, karena parahnya luka bakar pada korban, pada Senin (6/3/2023), korban menghembuskan nafas terakhirnya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Kamis (16/3/2023), selang 7 hari pasca meninggalnya korban.
“Informasinya sekarang ini DP kabur dari rumahnya, kami harap pihak berwajib dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari kasus tersebut. Untuk kemudian apakah nanti ditemukan perbuatan melanggar hukum atau unsur pidananya dalam perkara itu.
“Kita pelajari dulu, wawancara dengan pihak keluarga korban, nanti fakta-fakta menurut keterangan awal dari keluarga korban seperti apa, semua informasi akan kami tampung dulu,” jelasnya kepada Lebur.id. (lum/isa)
Berikan Balasan