Tertinggi di Madura, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pamekasan Tembus Rp 106 Miliar

PAMEKASAN, Lebur.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tiap tahun mengalami peningkatan. Tahun 2023, Pamekasan memperoleh DBHCHT sebesar Rp 106 Miliar, dan menjadi yang tertinggi diantara 4 Kabupaten di Pulau Madura.

Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Tesar Pratama mengatakan, perolehan DBHCHT di 4 Kabupaten di Madura semua mengalami kenaikan.

Namun, yang paling signifikan dan paling besar yakni Kabupaten Pamekasan, meningkat sekitar Rp 32 Miliar atau sekitar 40 persen dari tahun 2022 yang memperoleh DBHCHT sebesar Rp 74,7 Miliar.

“Penentuan besaran DBHCHT di tahun 2023 ditentukan oleh kinerja pengelolaan di tahun 2021, jadi memang dua tahun sebelumnya. Yang menghitung DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan). Tentu juga berdasarkan data-data yang diperoleh dari Pemkab dan Pemprov,” ujarnya kepada Lebur.id, Kamis (23/2/2023).

Menurut Tesar, terdapat beberapa kriteria yang menentukan besaran perolehan DBHCHT untuk setiap Kabupaten. Pertama yakni angka serapan tembakau kering, kemudian penerimaan pita cukai, serta penilaian kinerja pengelolaan.

“Memang kalau melihat jual beli tembakau dari empat kabupaten di madura paling tinggi memang di Pamekasan. Kemudian juga kalau kita bandingkan 60 sampai 70 persen pabrik rokok di Madura itu juga mayoritas ada di Pamekasan, kemudian Sumenep, Sampang, dan terakhir Bangkalan,” urainya.

Sementara, lanjut Tesar, secara garis besar pengelolaan DBHCHT oleh Pemkab Pamekasan masih sama seperti tahun kemarin. Yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Kemarin temen-temen Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan kami tentang pengelolaan anggaran penegakan hukum untuk tahun 2023. Kalau untuk kesejahteraan masyarakat dan kesehatan itu sudah ada penanggung jawab Dinas masing-masing,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Pamekasan tahun ini juga progres pembangunan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau). Dia berharap, dengan adanya KIHT sebagai tempat berkumpulnya para pengusaha rokok legal, dapat meningkatkan angka penerimaan pita cukai yang secara otomatis menambah angka perolehan DBHCHT. (lum/isa)