PAMEKASAN, Lebur.id – Program Sip Pak Kades (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa) yang merupakan inovasi Disdukcapil Kabupaten Pamekasan terbukti memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.
Terbukti, program tersebut telah melebihi target pilot project sebanyak 3 desa di tahun 2022. Sejak pertama launching pada 27 Juli 2022 lalu di Balai Desa Rek Kerrek Kecamatan Palengaan, Sip Pak Kades sudah diterapkan di 8 desa dan 3 kelurahan di tahun 2022.
Adapun 11 desa dan kelurahan yang telah menggunakan program tersebut yakni, Desa Rek Kerrek Kecamatan Palengaan, Desa Ponjanan Timur Kecamatan Batumarmar, Desa Sotabar Kecamatan Pasean, Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean, Desa Palalang Kecamatan Pakong, dan Desa Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan.
Kemudian Desa Lancar Kecamatan Larangan, dan Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu, serta Kelurahan Barurambat Timur Kecamatan Kota, Kelurahan Kolpajung Kecamatan Kota, dan Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Kota.
Kepala Disdukcapil Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, sebelum Sip Pak Kades itu diterapkan di desa atau kelurahan, pihaknya terlebih dahulu memberikan Bimtek kepada operator masing-masing desa tentang bagaimana penggunaan dan proses pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau untuk pengadaan alat itu ada di masing-masing desa ataupun kelurahan. Kami hanya memberikan spesifikasi dan teknis penerapan Sip Pak Kades,” ujarnya kepada Lebur.id, Selasa (10/1/2022).
Faisol menambahkan, setelah mengikuti Bimtek, para operator tersebut langsung praktek tahap awal penerapan di desanya masing-masing dengan pendampingan langsung oleh Disdukcapil Pamekasan.
“Berdasarkan testimoni di beberapa desa dan kelurahan yang telah menerapkan, semua mengatakan bahwa program Sip Pak Kades sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” terangnya.
Menurutnya, program tersebut mempunyai nilai manfaatnya yang cukup tinggi karena dapat menghemat tenaga dan biaya masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, terlebih masyarakat yang akses dari rumahnya ke kota begitu jauh.
“Jadi, target kami tahun 2023, semua desa dan kelurahan sudah menerapkan Sip Pak Kades. Dan mimpi kami, kedepan tidak ada orang yang datang ke Disdukcapil, artinya semua pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa di layani di desa,” tutupnya. (lum/isa)
Berikan Balasan