PAMEKASAN, Lebur.id – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, dan diampu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) setempat, setiap tahun mengalami peningkatan jumlah penerima.
Sejak pertama diluncurkan pada tahun 2018 lalu, program tersebut telah menyulap sebanyak 2.500 unit rumah menjadi layak huni. Dengan rincian, tahun 2018 sebanyak 300 unit, tahun 2019 berjumlah 500 unit, tahun 2021 sebanyak 700 unit, dan tahun 2022 mencapai 1.000 unit.
“Jumlah pembangunan RTLH pada tahun anggaran 2022 ini, alhamdulillah meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Tahun ini kita anggarkan untuk 1.000 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni,” jelas Kepala DPKP Pamekasan, Muharram, Kamis (8/9/2022).
Muharram menambah, program RTLH tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemkab Pamekasan dibawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah untuk warganya yang belum memiliki rumah yang layak huni.
Disamping itu, untuk realisasi program tersebut pihaknya menekankan agar tersebar merata di 13 Kecamatan di Pamekasan, baik daerah perkotaan maupun pedesaan.
“Sementara ini ada 260 rumah yang ada dikawasan perkotaan yang sedang diperbaiki, hasil dari pendataan yang dilakukan mulai tingkat kecamatan hingga ketua RT,” lanjutnya.
Untuk realisasi RTLH tahun ini, pihaknya menyediakan anggaran sebesar sekitar Rp 20 milyar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Selain bersumber dari APBN, sekitar 50 persen bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan. Yang pasti penerima program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2021 dan tahun tahun sebelumnya juga,” tegasnya.
Dia berharap, program tersebut dapat selesai sesuai target yang dicanangkan oleh Bupati Baddrut Tamam selama masa kepemimpinannya dari tahun 2018 hingga 2023 mendatang, yakni sebanyak 10 ribu unit renovasi RTLH. (lum/isa)
Berikan Balasan