Polres Pamekasan Bekuk 18 Tersangka Narkoba, Seorang Perempuan Mengaku Candu

TEGAS: Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto berama Jajaran menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang diamankan selama Operasi Tumpas Semeru di Mapolres Pamekasan, Rabu (7/9/2022) sore.

PAMEKASAN, Lebur.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan, Jawa Timur, terbilang tinggi. Buktinya, selama Operasi Tumpas Semeru 2022, korp baju cokelat itu berhasil membengkuk 18 tersangka kasus narkoba. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Rabu (7/9/2022).

Rogib menjelaskan bahwa Operasi Tumpas Semeru dilaksanakan pada 22 Agustus sampai 2 September 2022. Hasilnya, ada 14 kasus yang berhasil diungkap dengan 18 tersangka. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 2.059 butir narkoba jenis pil dobel Y, 22,45 gram narkoba jenis sabu, serta 4 alat hisap sabu dari 18 orang tersangka.

“Terdapat 14 kasus atau 14 Laporan Masyarakat (LP). Dari 14 LP terdapat 18 orang tersangka, 17 laki-laki dan satu orang perempuan. Dengan status 5 orang pengguna dan 13 orang pengedar,” ungkapnyanya.

Dijelaskan bahwa 2.059 butir pil dobel Y berasal dari tersangka berinisial FIS  (27th) asal Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. FIS dibekuk di salah satu depot di Pamekasan pada Jum’at (2/9/2022) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

“Tersangka kasus penyalahgunaan sabu terancam pasal 114 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup. Sedang tersangka dengan kasus penyalahgunaan pil Pasal 196 Jo. 98 ayat 2 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya tetap berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar jika terdapat laporan maupun aduan dari masyarakat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, untuk saat ini pihaknya mengaku kesulitan dalam mengembangkan kasus peredaran narkoba. Hal itu karena para pelaku sudah mengatahui bahwa akan ada giat Operasi Tumpas Semeru.

“Kemudian untuk harga pil dobel Y dijual dengan harga Rp 30 ribu per 10 butir, dan menyasar anak muda serta para nelayan,” ungkapnya.

Di sisi lain, seorang perempuan yang berstatus pengguna narkoba jenis sabu, NJ (31th) mengatakan, dirinya mengaku sudah kecanduan setelah 15 tahun mulai menggunakan barang haram tersebut. (lum/isa)