PAMEKASAN, Lebur.id – Dewan Pendidikan Pamekasan memberikan tanggapan terkait tindakan pembubaran secara paksa kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pamekasan di Desa Trasak, Kecamatan Larangan oleh Kapolsek dan jajaran, Senin (5/9/2022), kemarin.
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin menilai, tindakan yang dilakukan pihak Polsek tersebut terlalu arogan dan kaku dengan hanya alasan Protokol Kesahatan (Prokes). Terlebih kegiatan tersebut melibatkan guru-guru Paud yang notabene sebagai tonggak utama kemajuan pendidikan generasi bangsa di masa depan, mestinya mendapat dukungan dari semua pihak.
“Saya harap pihak aparat dapat membedakan antara kegiatan yang didalamnya melibatkan para guru kemudian dibubarkan layaknya kegiatan makar atau kegiatan negatif lainnya. Mestinya diarahkan agar kedepan tidak terulang lagi,” ujarnya kepada Lebur.id, Selasa (6/9/2022).
Atas tindakan tersebut, Dewan Pendidikan Pamekasan mengutuk keras cara yang dilakukan pihak Polsek. Menurutnya, pembubaran paksa ini termasuk cara yg kurang mendidik, kurang menunjukan pembimbingan dan perlindungan kepada masyarakat pendidik.
“Saya salut mereka (pihak Polsek, red) menegakkan aturan. Tapi lihat dulu, ini kegiatan para guru-guru, apalagi guru PAUD, malah dibatasi jam sekian untuk harus selesai, kurang elok lah,” sambung Mantan Rektor Universitas Islam Madura (UIM) tersebut.
Terlepas dari itu, pihaknya juga mengingatkan kepada Himpaudi, kedepan apabila akan mengadakan kegiatan dengan massa besar agar terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak keamanan dan pemerintah terkait agar kegiatan tersebut mendapat perharian khusus.
“Kenapa guru-guru kita diperlakukan seperti ini, saya kasihan juga kepada mereka,” tutupnya. (lum/isa)
Berikan Balasan