PAMEKASAN, Lebur.ID- Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam launching Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Sip Pak Kades) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Rabu (27/7/2022). Program ini merupakan salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan. Launching ini dibarengi kegiatan Gerakan Peduli Disabilitas dan Pemberian Santunan.
Dengan Sip Pak Kades ini, layanan kependudukan menjadi lebih mudah. Untuk mengurus administrasi kependudukan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pamekasan. Mereka cukup datang ke kantor desa setempat, dengan catatan desa tersebut sudah bekerjasama dengan Disdukcapil untuk penerapan layanan Sip Pak Kades.
Ada enam layanan dalam program Sip Pak Kades. Yakni, pengurusan administrasi KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah.
“Tentu saja Sip Pak Kades ini akan membantu masyarakat agar lebih efektif dan efisien dalam mengurus administrasi kependudukan,” kata Baddrut Tamam.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu berharap agar desa yang menerapkan layanan Sip Pak Kades tidak hanya Rek Kerrek. Tetapi juga seluruh desa di Pamekasan. Sebab manfaat layanan ini cukup besar bagi warga.
“Harapannya, semoga seluruh desa di Kabupaten Pamekasan bisa menerapkan program inovatif Sip Pak Kades ini. Saya ingin mengajak seluruh kades se-kabupaten Pamekasan, mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan layanan terbaik, service excellent,” tegasnya.
Pantauan Lebur.ID, sejumlah pejabat hadir dalam launching Sip Pak Kades. Antara lain Kepala Disdukcapil Achmad Faisol, Asisten Pembangunan dan Kesra, Sigit Priyanto, perwakilan DPMD Jawa Timur, Edward Noviansyah, 13 camat se-kabupaten Pamekasan, dan perwakilan kepala desa, serta disaksikan oleh masyarakat Desa Rek Kerek.
Sementara itu, Kepala Desa Rek Kerek, Moh. Fadil menyampaikan terima kasih kepada bupati Pamekasan dan OPD terkait atas diresmikannya program Sip Pak Kades. ”ini sangat membantu kami di desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ungkapnya. (ISA)
Berikan Balasan