Sosialisasikan Tata Cara Penulisan Ijazah, Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Lakukan Penangguhan

PAMEKASAN, Lebur.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta sekolah tidak lagi menangguhkan ijazah siswa. Sebab ijazah tersebut merupakan hak dari siswa. Penegasan tersebut dilakukan saat instansi yang dipimpin oleh Akhmad Zaini tersebut melakukan sosialisasi tata cara penulisan ijazah SMP tahun ajaran 2021/2022, Kamis (7/7/2022).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula SMPN 4 Pamekasan, Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Pembinaan Peserta Didik dan Pembinaan Karakter, Munhari, Kasi Sarana Prasarana, Sulastri, Kasi Kurikulum, Ach. Junaidi,, dan Kepala Bidang SMP, Ach. Rifa’i. Sedangkan peserta yang mengikuti sosialisai itu yakni seluruh perwakilan sekolah di bawah naungan Disdikbud Pamekasan.

Kabid SMP Disdikbud Pamekasan, Ach. Rifa’i menyampaikan, penulisan ijazah saat ini berbeda dengan yang terjadi di masa lalu. karena itulah sosialisasi dilakukan dengan tujuan agar sekolah tidak bingung cara menulis ijazah siswa yang tepat dan benar. Mulai nama, tempat tanggal lahir, nomor pokok sekolah nasional (NPSN), nomor induk siswa nasional (NISN), hingga penulisan lain yang berkaitan dengan kelengkapan ijazah.

Pihaknya meminta agar sekolah di bawah naungan disdikbud tidak terburu-buru apalagi gagabah dalam penulisan ijazah. Untuk menghindari kesalahan, pihaknya meminta agar pihak sekolah berkonsultasi kepada Disdikbud. Sebab, meski telah mengikuti sosialisasi, dikhawatirkan secara teknis belum begitu paham cara penulisannya.

“Jangan sampai penulisan ijazah langsung ditulis semua. Satu ditulis dulu kemudian difoto copy dan bawa ke pak Junaidi, takut salah,” pesannya.

Menurutnya, apabila terjadi kesalahan dalam menulis ijazah harus mengurus langsung kepada pemerintah pusat. Sehingga perlu kehati-hatian demi kelancaran pembagian ijazah yang menjadi hak siswa.

“Karena kalau terjadi kesalahan prosesnya lama, urusannya dengan pemerintah pusat, tidak seperti yang dulu. Kalau keliru nulis repot ke depannya. Makanya hati-hati,” pintanya.

Pihaknya juga meminta sekolah untuk menyimpang file ijazah siswa dengan memanfaatkan fasilitas digital yang ada. Tujuannya untuk memudahkan sekolah apabila di kemudian hari terjadi kerusakan, hilang, atau musibah lain yang menyebabkan ijazah siswa hilang.

“Mohon discan, ketika ada ijazah siswa yang hilang atau rusak tidak repot. Kemudian yang terpenting lagi jangan sampai menangguhkan ijazah siswa. Kalau bisa antarkan langsung ke rumahnya,” tukasnya. (isa)