PAMEKASAN, Lebur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyerahkan 225 Surat Keputusan (SK) untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (29/03/22).
SK tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mewakili Bupati Baddrut Tamam. Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sahrul Munir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, Kepala Inspektorat, Mohammad Alwi, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengajak para CPNS tersebut agar bekerja menjalankan tugas dengan kompak, solid, serta inovatif demi tercapainya target setiap program Pemkab Pamekasan.
“Ini penting bagi jajaran birokrasi untuk di dalamnya solid, kompak, dan utuh. Karena pengalaman yang telah terjadi akibat ketidak kompakan akan menyebabkan ketidaknyamanan di organisasi yang ditempati,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lima program prioritas yang menjadi visi misi Bupati Baddrut Tamam sebagaimana termaktub dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yaitu di sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, serta reformasi birokrasi.
Menurut Totok, reformasi birokrasi ini salah satunya dibuktikan dengan rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Pamekasan yang tidak ada intevensi dari pihak tertentu. Pihaknya memastikan seluruh prosesnya menggunakan sistem komputer.
“Itu salah satu upaya reformasi birokrasi, dengan demikian kita akan mendapatkan SDM yang unggul. Di awal rekrutmen kita dapat SDM unggul, dan dalam perjalanannya nanti adik-adik akan menjalani beberapa diklat. Yang harus kita lakukan sekarang adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya,” terangnya.
Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dipastikan tidak ada jual beli jabatan. Hanya prestasi dan inovasi yanh menjadi tolok ukur pengabdian berjenjanh bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menjadi CPNS adalah pilihan, sehingga setiap CPNS memiliki konsekuensi untuk memenuhi kualifikasi pilihan sesuai janji masing-masing. Oleh karena itu, pahami tugas pokok dan fungsinya selama masa percobaan ini (CPNS, red), saya anggap ini percobaan,” tambah dia.
Dia meminta, para CPNS dapat mematuhi regulasi yang ada agar tidak melanggar aturan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Pak bupati selalu berpesan, out off the box, jadi kita harus keluar dari kebiasaan lama, tetapi kita tetap mendorong adanya inovasi di unit kerja atau OPD yang ditempati,” tutupnya. (lum)
Berikan Balasan