PAMEKASAN, Lebur.id – Target Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mencetak 10 ribu Wira Usaha Baru (WUB) semakin terus diseriusi melalui sejumlah langkah strategis.
Pada tahun 2021 ini Pemkab melakukan sejumlah pengembangan program, baik dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan, Abdul Fata saat memberikan keterangan pada Lebur.id diruang kerjanya, Selasa 26 Januari 2021 pagi.
Menurut Abdul Fata, program yang menjadi prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam itu, setidaknya, akan dilakukan beberapa hal di Dinas Koperasi dan UMKM di Tahun 2021 ini. Diantaranya, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas bantuan, fasilitas pemasaran, dan legalisasi produk.
Dalam fasilitas pendidikan dan pelatihan, pihaknya akan melakukannya seiring dengan apa yang dilakukan oleh Disnakertrans. Sementara, untuk fasilitas pemasaran akan dilakukan melalui dua bentuk yakni offline dan Online.
“Yang di offline, beliau (Bupati Pamekasan,red) di berbagai pertemuan sering menyampaikan bahwa kita akan membentuk Wirausaha Melia Rakyat (Wamera), jadi produk yang akan dipasarkan itu akan dibentuk semacam toko, dan untuk fasilitasi pemasaran onlinenya, kami mengundang banyak instansi untuk bekerjasama dengan kita, dalam rangka memasarkan produk WUB,” sambungnya.
Kata Fata, sapaan akrabnya akan ada skema baru untuk fasilitas bantuan modal usaha, yakni pemerintah akan menambah anggaran dana sebesar Rp.10 milyar di tahun 2021.
“Pemkab Pamekasan, dalam hal ini Pak Bupati sudah menunjuk Bank pelakasana yaitu Bank UMKM. Tahun 2020 kemarin, dana yang sudah disuntikkan ke WUB ini Rp. 6 Milyar, tetapi insyaallah kedepan ini ada rencana baru, ada tambahan dari beliau (Bupati, red) sekitar Rp. 10 milyar,” jelasnya
“Mudah-mudahan, dana yang disiapkan Pemkab Pamekasan dengan menunjuk Bank UMKM ini, bisa ditangkap dengan baik oleh masyarakat, dan untuk pengajuannya juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan dari usaha tersebut,” sambungnya.
Disisi lain, pemerintah saat ini juga akan melakukan proses legalisasi dan ijin merek, sehingga dari ijin tersebut nantinya, produk yang dihasilkan dari WUB bisa bersaing dan berkompetisi di pasar bebas. (uzy/yon/adv)
Berikan Balasan