Harjad Ke 490 Tahun, Pamekasan Fokus Bangun Ekonomi Kerakyatan

Pamekasan, lebur.id – Kabupaten Pamekasan sudah berumur 490 Tahun. Di puncak hari jadi Kabupaten Pamekasan 03 November 2020, digelar upacara memperigati hari jadi Kabupaten Pamekasan, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pamekasan, Selasa, (03/11).

Dalam amanat sebagai ispektur upacara hari Jadi Kabupaten Pamekasan, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berkomitmen akan terus meningkatkan pembangunan di beberapa sektor.Diantaranya sektor Ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial dan sektor politik.

Beberapa sektor tersebut, kata mantan Anggota DPRD Jawa Timur, sebagai tanggung jawab moral  yang harus diperjuangkan, sebagaimana yang diharapkan oleh panembahan Raja Ronggosokowati Pamekasan.

Bupati Baddrut menguraikan alasan pengambilan tema hari jadi Kabupaten Pamekasan ke 490, yakni “Pamekasan Reborn” ‘Desaku Makmur, Pamekasan hebat’. Karena ia bersama Wakil Bupati Pamekasan Raje’ie ingin, membangun Pamekasan dari Desa. Khusunya disektor Ekonomi.

Sebab, jika masyarakat Desa, ekonominya sudah kuat.Maka, kesejahteraan akan merata.

“Pembangunan ekonomi menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan merata, menjadi impian kita semua” Ungkapnya.

Baddrut meminta dukungan seluruh masyarakat Pamekasan, khususnya pada tokoh untuk bersama-sama saling bahu membahu mengsukseskan Pembangunan Pamekasan.

“Semoga Allah, SWT memberi kekuatan agar kita bisa melanjutkan perjuangan Ratu Ronggosukowati menjadi Pamekasan hebat yang Rajjah, Bhajjrah, tor Parjhugah)”,. Lanjutnya.

Menurutnya, Pamekasan Reborn dengan model terbaru tidak terlepas 5 (lima) skala prioritas, selain Pendidikan dan Kesehatan. Pihaknya fokus dibidang ekonomi, setelah efek dari pandemi Covid 19.

Sektor ekonomi, sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat dan mengatasi lambat perputaran ekonomi hingga ke tingkat bawah.

Modelnya, mencetak wirausaha baru, mengadakan pelatihan kepada pemilik IKM dan alokasikan dana Rp. 5 miliar dari APBD perubahan 2020 untuk dipinjamkan, bunga 1 persen, 5 persen dibayar Pemkab. (adv/aid/mad)